Para calon pemenang harus melaporkan diri ke tenda verifikasi selambat-lambatnya 30 menit setelah menyelesaikan perlombaan. Calon pemenang yang tidak melaporkan diri ke tenda verifikasi tanpa memberikan alasan kepada panitia dapat didiskualifikasi dari perlombaan. Pengecualian dapat diberikan apabila calon pemenang tersebut dalam penanganan tim medis.
Pemenang yang tidak dapat memberikan bukti identifikasi yang valid pada saat proses verifikasi, dapat didiskualifikasi dari Lomba dan tidak berhak mendapatkan hadiah
Pemenang yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums atau National Podiums (jumlah uang mana yang lebih tinggi). Pemenang tersebut hanya berhak atas podium dan hadiah yang dimenangkannya.
Pemenang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) hanya berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums
Pemenang yang merupakan warga negara Indonesia yang berusia 40 (empat puluh) tahun dan/atau lebih dari 40 (empat puluh) tahun pada Hari Lomba, berkesempatan untuk memenangkan Overall Podiums, Indonesian Podiums atau Marathon Indonesian Master.. Pemenang tersebut hanya berhak atas podium dan hadiah yang dimenangkannya.
Mohon diperhatikan bahwa hadiah Pemenang berupa uang adalah objek pajak menurut peraturan pemerintah yang berlaku, yang ditanggung sepenuhnya oleh pemenang. Panitia berkewajiban untuk memungut langsung pajak hadiah Pemenang serta menyetorkan dan melaporkan kepada instansi pemerintah terkait.
Proses pencairan hadiah Pemenang podium kategori 10K dan Half Marathon akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Hari Lomba. Sementara itu, proses pencairan hadiah Pemenang podium kategori Marathon Overall, Nasional dan Master Nasional akan dilakukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak Hari Lomba atau selambat-lambatnya setelah hasil tes doping resmi dirilis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.