Peraturan & Ketentuan Borobudur Marathon 2023 • Borobudur Marathon 2023

Peraturan & Ketentuan

Borobudur Marathon 2023

Semua peserta diwajibkan untuk membaca dan memahami peraturan dan ketentuan (“Peraturan & Ketentuan“) sebelum mendaftar untuk Borobudur Marathon 2023 Powered by Bank Jateng. Harap dicatat bahwa para peserta merupakan pihak yang menerima email konfirmasi resmi Borobudur Marathon yang mengkonfirmasi masuknya pihak tersebut sebagai peserta Borobudur Marathon 2023, baik melalui Pendaftaran Fast Track, Ballot, Program Mitra Agen Perjalanan, atau program lainnya dari Borobudur Marathon (“Peserta”).

Umum

  1. Dengan mendaftar pada lomba Borobudur Marathon 2023 (“Lomba”), berarti Peserta telah menerima sepenuhnya dan wajib memenuhi Peraturan & Ketentuan.
  2. Kategori jarak lomba pada tahun ini adalah 42,195K (“Marathon”), 21,0975K (“Half Marathon”), dan 10K.
  3. Pendaftaran lomba terbuka baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki passport.
  4. Peserta WNI dan WNA dapat menjadi pemenang dalam podium keseluruhan (“Overall Podiums”) pada Marathon, Half Marathon dan 10K, yang terbagi menjadi kategori pria dan wanita. Podium Indonesia (“Indonesian Podiums”) hanya untuk WNI yang berpartisipasi dalam Marathon, Half Marathon dan 10K, yang terbagi menjadi kategori pria dan wanita. Sebagai tambahan, untuk Marathon, terdapat podium bagi WNI berusia senior dan terbagi menjadi kategori pria dan wanita (“Marathon Indonesian Master”).
  5. Syarat usia minimum untuk berpartisipasi dalam Lomba adalah: 18 (delapan belas) tahun untuk Marathon, 16 (enam belas) tahun untuk Half Marathon, dan 14 (empat belas) tahun untuk 10K. Peserta wajib memenuhi syarat usia minimum pada hari lomba (19 November 2023) (“Hari Lomba”).  Peserta Warga Negara Indonesia yang berusia 40 (empat puluh) tahun atau di atas 40 (empat puluh) tahun pada Hari Lomba berhak untuk kategori Marathon Indonesian Master.
  6. Peserta yang berusia di bawah delapan belas (18) tahun pada Hari Lomba diwajibkan untuk memberikan surat persetujuan orang tua. Format surat dapat diunduh DI SINI.
  7. Marshaling akan dilakukan selama Lomba untuk memastikan Peraturan & Ketentuan dipenuhi.
  8. Peserta disarankan untuk meminta saran medis dari dokter terkait kondisi kesehatan Peserta sebelum berpartisipasi dalam Lomba. Peserta mengakui dan menerima bahwa keikutsertaannya dalam Lomba membawa potensi risiko dan bahaya, termasuk tetapi tidak terbatas pada kecelakaan, cedera fisik, masalah kesehatan, kelumpuhan, kematian, kerusakan pada properti dan/atau kerugian lainnya, dan risiko lain yang tidak diketahui sebelumnya dan yang saat ini tidak dapat diprediksi secara wajar (“Risiko dan Bahaya“). Risiko dan Bahaya dapat terjadi karena antara lain tindakan atau kelalaian Peserta atau tindakan atau kelalaian orang lain, dan/atau kondisi fasilitas dan/atau peralatan dan kondisi alam dan/atau cuaca dan/atau kondisi Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
  9. Penyelenggara lomba Borobudur Marathon (“Penyelenggara Lomba”) tidak akan bertanggung jawab atas segala bahaya dan/atau kerugian yang disebabkan oleh hal-hal berikut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Terjadinya Risiko dan Bahaya;
    • Datang terlambat pada Lomba;
    • Penyakit bawaan;
    • Kecelakaan saat mengikuti lomba;
    • Kehilangan dan/atau kerusakan properti pribadi masing-masing saat mengikuti lomba dan/atau
    • Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
  10. Meskipun gaya hidup aktif selama kehamilan itu disarankan, panitia mengharuskan wanita hamil untuk melaporkan kondisi kehamilan dan menyerahkan surat dokter serta menandatangani surat pernyataan sebelum berpartisipasi dalam perlombaan atau selambat lambatnya satu (1) minggu sebelum perlombaan melalui email . Contoh surat pernyataan dapat diunduh di SINI. Panitia perlombaan tidak bertanggung jawab atas komplikasi atau masalah kesehatan yang dapat muncul akibat berlomba dalam masa kehamilan dan dapat menghentikan peserta dari perlombaan atas alasan kesehatan.
  11. Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan penyelenggara dan penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, keserupaan, biografi, baik yang bersifat faktual atau lainnya, sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan Borobudur Marathon 2023, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
  12. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi yang meliputi Borobudur Marathon 2023, dan hak penggunaannya untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi lainnya merupakan milik penyelenggara. Penggunaan tersebut juga meliputi, namun tidak terbatas pada, nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.

Partisipasi

  1. Peserta harus mampu menyelesaikan seluruh jarak yang harus ditempuh dari setiap kategori, mulai dari garis start resmi sampai dengan garis finis resmi, dalam waktu yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba (Cut Off Time dan Cut Off Point). Mohon diperhatikan bahwa penghitungan catatan waktu resmi merupakan kewenangan dari Penyelenggara Lomba.
  2. Pengajuan pendaftaran melalui pendaftaran online dengan menggunakan aplikasi resmi Borobudur Marathon (dan link khusus dari Penyelenggara Lomba untuk Program Mitra Agen Perjalanan dan program lainnya) dianggap sebagai pengakuan dan penerimaan atas Peraturan & Ketentuan.
  3. Email konfirmasi pembayaran bersama dengan nomor identitas pendaftaran akan dikirimkan setelah sistem kami berhasil menerima dan memverifikasi pembayaran Peserta.
  4. Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk menutup pendaftaran sebelum batas akhir waktu pendaftaran dan/atau dalam hal kuota Lomba telah terpenuhi.
  5. Peserta setuju untuk memberikan informasi yang benar, akurat, terkini dan lengkap tentang Peserta yang terdapat dalam formulir pendaftaran. Peserta bertanggung jawab atas setiap informasi yang diberikan. Penyelenggara Lomba dapat menghubungi Peserta dari waktu ke waktu melalui email. Setiap pemberitahuan yang dikirim oleh Penyelenggara Lomba ke alamat email yang terdaftar pada Penyelenggara Lomba akan dianggap telah diterima oleh Peserta.
  6. Terdapat perbedaan batas waktu (Cut Off Time dan Cut Off Point) dan syarat usia minimum untuk setiap kategori Lomba.
  7. Nomor bib merupakan identifikasi personal yang khusus atas Peserta dan tidak boleh ditukar dan/atau dipindahkan
  8. Penjualan dan/atau pemindahan entri Lomba/nomor bib merupakan hal yang dilarang dan pelanggarannya mengakibatkan diskualifikasi dan/atau pelarangan individu yang terlibat dalam acara di masa mendatang.
  9. Informasi mengenai waktu pengambilan paket lomba, termasuk di dalamnya nomor bib akan diinformasikan lebih lanjut melalui email notifikasi resmi dari Penyelenggara.
  10. Nomor bib akan diberikan setelah penyerahan konfirmasi pendaftaran Lomba dan kartu identitas. Nomor bib harus terlihat jelas selama pelaksanaan lomba. Penyelenggara memiliki wewenang untuk menahan nomor bib dan race pack dalam kondisi tertentu seperti pelanggaran terhadap Peraturan & Ketentuan, indikasi pemalsuan dan/atau kondisi serupa lainnya.
  11. Paket lomba / race pack tidak dapat dikirimkan dan tidak dapat diambil pada Hari Lomba.
  12. Jika Peserta diketahui telah terdaftar untuk dua kategori berbeda dengan nama yang sama, Penyelenggara Lomba berhak untuk menahan semua nomor bib dan race pack, serta mendiskualifikasi Peserta dari Lomba.
  13. Nomor bib dan race pack hanya dapat diambil oleh perwakilan dari Peserta (“Race Pack Collector”) dengan cara mengajukan permintaan secara online melalui aplikasi resmi Borobudur Marathon. Informasi mengenai hal tersebut akan tersedia segera.
  14. Corral start setiap kategori akan ditutup saat gun start atau saat aba-aba start kategori tersebut dibunyikan. Peserta yang tidak berada di dalam corral start kategori tersebut pada saat aba-aba berbunyi tidak diperkenankan untuk start dan akan diberikan status DNS (Did not Start).
  15. Peserta yang melakukan perilaku tidak sportif yang termasuk tetapi tidak terbatas pada pemblokiran, dan/atau menghalangi Peserta lain sepanjang run course akan didiskualifikasi secara otomatis dari Lomba.
  16. Pos minuman tersedia di sepanjang run course dan di garis finish. Pos buah-buahan tersedia di run course Marathon dan Half Marathon dan garis finish. Pos siram tersedia di run course Marathon dan Half Marathon.
  17. Tidak ada kendaraan, sepeda, in-line skates, skateboard, baby joggers, kursi roda, kereta bayi (dari deskripsi apa pun) yang bersifat tidak resmi diizinkan berada selama run course.
  18. Tidak ada binatang apa pun dengan atau tanpa tali diizinkan berada pada run course.
  19. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian atau mengenakan perlengkapan yang dapat menyebabkan bahaya, menyakitkan atau membahayakan diri mereka sendiri dan/atau Peserta lainnya. Peserta tidak boleh berlari dengan bagian wajah tertutup.
  20. Peserta tidak boleh berpakaian secara tidak pantas untuk acara olahraga atau pakaian yang tidak pantas bagi Peserta atau penonton lainnya.
  21. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian untuk tujuan pernyataan atau propaganda politik atau agama, serta untuk iklan.
  22. Peserta tidak boleh menggunakan atribut apa pun yang dapat menyebabkan Peserta lain salah mengenali sebagai sinyal dan/atau membuat bingung Peserta lain dan/atau Penyelenggara Lomba, dan/atau menggunakan perangkat apa pun dengan volume suara yang dapat mengganggu Peserta lainnya.
  23. Peserta tidak boleh melakukan perbuatan yang menyebabkan keterlambatan Lomba, seperti menari, melakukan pertunjukan, memainkan instrumen, berdiri di dekat garis start atau finish, atau di jalan-jalan sepanjang run course.
  24. Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas berbagai bentuk penggalangan dana oleh Peserta dalam acara Borobudur Marathon. Tanggung jawab tersebut melekat pada Peserta terkait.
  25. Peserta tidak boleh mencegah pejalan kaki untuk menyeberang atau menghalangi jalannya kendaraan darurat di titik-titik tertentu, kapan dan di mana mereka diizinkan melakukannya.
  26. Waktu Lomba akan ditampilkan di garis start dan finish. Peserta harus memenuhi Cut Off Time sebagai berikut: tujuh (7) jam untuk Marathon, tiga (3) jam dan empat puluh lima (45) menit untuk Half Marathon dan dua (2) jam untuk 10K.
  27. Penyelenggara Lomba memberlakukan Cut Off Points dalam beberapa kategori Lomba di bawah ini:

    a. Cut Off Points untuk kategori Marathon:

    • Cut Off Time pada KM 10,3 adalah 1 jam dan 40 menit setelah start Marathon. Peserta Marathon yang tiba pada KM 10,3 setelah 1 jam 40 menit akan diberhentikan dan diantar menggunakan kendaraan menuju pusat Lomba.
    • Cut Off Time pada KM 21,1 adalah 3 jam dan 30 menit setelah start Marathon. Peserta Marathon yang tiba pada KM 21,1 setelah 3 jam dan 30 menit akan diberhentikan dan diantar menggunakan kendaraan menuju pusat Lomba.Cut Off Time pada KM 35 adalah 5 jam dan 50 menit setelah start Marathon. Peserta Marathon yang tiba pada KM 35 setelah 5 jam dan 50 menit akan diberhentikan dan diantar menggunakan kendaraan menuju pusat Lomba.

    b. Cut Off Points untuk kategori Half Marathon:

    • Cut Off Time pada KM 12.8 adalah 2 jam dan 12 menit setelah start Half Marathon. Peserta Half Marathon yang tiba pada KM 12.8 di atas 2 jam dan 12 menit setelah start Half Marathon akan diberhentikan dan diantar menggunakan kendaraan menuju pusat Lomba.
    • Cut Off Time pada KM 15 adalah 2 jam dan 35 menit setelah start Half Marathon. Peserta Half Marathon yang tiba pada KM 15 di atas 2 jam dan 35 menit setelah start Half Marathon akan diberhentikan dan diantar menggunakan kendaraan menuju pusat Lomba.
  28. Peserta yang tidak memenuhi Cut Off Time dan Cut Off Points serta Peserta yang didiskualifikasi dinyatakan sebagai Peserta yang tidak menyelesaikan Lomba dan tidak berhak untuk mendapatkan medali finisher dan finisher tee (Penamat Marathon).
  29. Peserta tidak boleh menghalangi/mengganggu jalannya perlombaan dengan tidak mematuhi instruksi dari penyelenggara dan/atau petugas. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat menjadi dasar untuk mendiskualifikasi peserta dari perlombaan.
  30. Penyelenggara Lomba berhak untuk menghentikan Peserta untuk melanjutkan Lomba jika Peserta berperilaku secara tidak pantas dalam Lomba dan Peserta tersebut didiskualifikasi dari Lomba.
  31. Membawa barang-barang yang berpotensi menghambat kelancaran atau keselamatan Peserta lain atau dapat menyebabkan bahaya atau risiko bahaya bagi diri mereka sendiri atau peserta lain adalah dilarang.
  32. Keamanan jalan dikendalikan oleh departemen kepolisian terkait dan layanan transportasi. Layanan medis disediakan oleh Penyelenggara Lomba bekerja sama dengan rumah sakit lokal dan tenaga medis. Tenaga medis diizinkan untuk menghentikan Peserta yang mereka lihat secara medis tidak dapat melanjutkan Lomba.
  33. Pencatatan waktu disiapkan untuk setiap kategori. Semua Peserta akan diberikan nomor bib dengan chip waktu untuk dikenakan selama Lomba. Check points akan ditempatkan di garis start/finish, dan pada titik pencatatan waktu yang ditentukan untuk memastikan semua Peserta mengikuti race course yang resmi. Peserta yang gagal mengikuti race course yang resmi didiskualifikasi dari Lomba.
  34. Peserta yang memenangkan Lomba (“Pemenang“) harus mengenakan timing chip dan nomor bib terkait. Pemenang harus memberikan bukti identifikasi untuk mendapatkan hadiah.
  35. Pemenang yang tidak dapat memberikan bukti identifikasi yang valid dapat didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  36. Dari waktu ke waktu, Penyelenggara Lomba dapat mengubah Peraturan & Ketentuan sesuai dengan kebijakan kami sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya, jadi Peserta wajib rutin meninjau Peraturan & Ketentuan setiap kali mengakses atau menggunakan aplikasi & situs web resmi Borobudur Marathon.
  37. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan & Ketentuan ini ditentukan kemudian oleh Penyelenggara Lomba.

Hadiah

  1. Pemenang yang merupakan warga negara Indonesia berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums atau Indonesian Podiums (jumlah uang mana yang lebih tinggi). Pemenang tersebut hanya dapat mengambil satu hadiah dari salah satu podium yang dimenangkannya (tanpa double dipping).
  2. Pemenang yang merupakan warga negara asing hanya berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums.
  3. Pemenang yang merupakan warga negara Indonesia yang berusia lebih dari 40 (empat puluh) tahun pada Hari Lomba, berkesempatan untuk memenangkan Overall Podiums, Indonesian Podiums atau Marathon Indonesian Master (jumlah uang mana yang lebih tinggi). Pemenang tersebut hanya dapat mengambil satu hadiah dari salah satu podium yang dimenangkannya (tanpa double dipping).
  4. Mohon diperhatikan bahwa hadiah pemenang berupa uang adalah obyek pajak menurut peraturan pemerintah yang berlaku, yang ditanggung sepenuhnya oleh pemenang.
  5. Proses pencairan hadiah pemenang akan dilakukan dalam waktu 25 hari kerja sejak Hari Lomba. Pemenang harus memastikan keakuratan informasi nomor rekening bank, alamat, dan swift code (untuk Pemenang warga negara asing) yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba. Kegagalan memberikan informasi yang akurat adalah tanggung jawab Pemenang terkait.

Lain-lain

  1. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan. Penyelenggara Lomba berhak untuk menolak pendaftaran yang telah mendapatkan konfirmasi jika terdapat informasi yang tidak benar, palsu dan/atau tidak lengkap dalam formulir pendaftaran.
  2. Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang Lomba jika terjadi Force Majeure. Jika Lomba dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang karena Force Majeure, Penyelenggara Lomba tidak berkewajiban untuk mengembalikan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan oleh Peserta dan Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas segala Risiko dan Bahaya yang dapat terjadi sehubungan dengan pembatalan dan/atau penjadwalan ulang Lomba. Harap dicatat bahwa Force Majeure merupakan keadaan atau kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), kekerasan, kerusuhan sosial, pemogokan, wabah, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, embargo, alasan hukum, atau tindakan pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi/keadaan serupa lainnya yang dapat terjadi di luar kemampuan Penyelenggara Lomba untuk mencegahnya.

Bahasa

Peraturan & Ketentuan dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal ada perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.