A. Requirements
- Peserta adalah pendaftar program Saveduit Bank Jateng Tilik Candi melalui aplikasi My Borobudur Marathon, dan telah menyelesaikan langkah sebagai berikut :
- Mengisi data diri pelari dan formulir pendaftaran.
- Peserta menerima nomor saveduit melalui surel/ sms/ aplikasi My Borobudur Marathon.
- Melanjutkan proses transaksi nomor saveduit melalui ATM/ Internet Banking Bank Jateng dengan terlebih dahulu telah memiliki rekening Tabungan Bima di Bank Jateng.
- Proses transaksi dengan nomor saveduit hanya dapat dilakukan oleh nasabah Tabungan Bima Umum Bank Jateng.
- Peserta yang merupakan nasabah sudah memiliki Kartu ATM BPD Card (jenis apapun) dan Internet banking Bank Jateng.
- Peserta yang merupakan nasabah memiliki saldo dana minimal sebesar Rp1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
- Pelari merupakan nasabah yang dapat menjangkau kantor layanan Bank Jateng dengan domisili di area Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta.
- Saldo dana di rekening akan diakomodir senilai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagai dana yang dikunci dan dikembalikan jika jangka waktu berakhir.
B. Term & Conditions
Nasabah dengan ini telah membaca, memahami, mengerti dan secara sadar menyetujui term and conditions sebagai berikut :
- Untuk 1 (satu) rekening 1 (satu) pelari.
- Peserta wajib menyelesaikan transaksi melalui ATM Bank Jateng, dan Ibanking Bank Jateng serta secara sadar melakukan lock up saldo pada rekening Bank Jateng.
- Dengan melakukan transaksi di channel Bank Jateng (ATM Bank Jateng, dan Ibanking Bank Jateng) maka nasabah secara sadar memerintahkan bank untuk :
Mengunci saldo sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) pada rekening pribadi sesuai ketentuan di dalam rekening dengan jangka waktu yang diperjanjikan yaitu selama 12 (dua belas) bulan dan tidak dapat dipindahkan ataupun ditarik sampai jangka waktu kunci berakhir. Saldo yang terkunci akan dikenakan biaya administrasi tabungan sesuai syarat dan ketentuan produk layanan. - Saldo yang telah di kunci hanya bisa di cek datanya melalui Saldo yang telah di kunci hanya bisa di cek datanya melalui Customer Service di kantor Bank Jateng terdekat dan Ibanking.bankjateng.co.id.
- Nasabah telah setuju bahwa data dirinya dapat digunakan Bank Jateng sebagai data nasabah/ calon nasabah Bank Jateng dan rekening yang telah melakukan transaksi akan menikmati layanan produk tabungan sesuai ketentuan produk layanan Bank Jateng.Disclaimer : Semua informasi pribadi pengguna dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia oleh Bank jateng sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta kebijakan internal Bank.
- Nasabah dengan sadar mengenali nomor rekening yang terblokir sebagai rekening blokir/ penguncian saldo tabungan, dan tidak dapat menggugat Bank Jateng atas transaksi blokir yang telah dilaksanakan melalui ATM Bank Jateng dan Ibanking Bank Jateng.
- Apabila sebelum berakhirnya jatuh tempo pemblokiran/ penguncian, pemilik rekening melakukan penarikan dana atau pencairan dana yang diblokir baik sebagian ataupun seluruhnya, maka yang bersangkutan bersedia dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000,-/ pelari dan sekaligus memberi kuasa kepada Bank Jateng untuk melakukan pendebetan atas rekening tersebut diatas sebesar denda yang ditetapkan Bank Jateng.
- Nasabah yang telah menyelesaikan transaksi lock up maka telah menyetujui syarat dan ketentuan program.
- Untuk keterangan lebih lanjut dan/ atau masalah pengaduan dapat menghubungi call center Bank Jateng di nomor call center 14066.
- Bilamana penyelenggara acara Borobudur Marathon 2022 tidak dapat dilaksanakan dikarenakan adanya ketentuan Pemerintah atau dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan apabila pihak komite Borobudur Marathon 2022 setuju untuk melakukan refund semua biaya pendaftaran pelari yang sudah didapat, maka pihak Bank Jateng akan membebaskan denda dan jangka waktu blokir bagi pemilik rekening yang sudah melakukan lock-up.
C. Deposit Fund Creation
- ATM Bank Jateng
- Masukkan Kartu BPD Card ke mesin ATM Bank Jateng;
- Pilih menu “Pembelian”;
- Pilih menu “Lainnya”;
- masuk menu pembelian Borobudur Marathon; Pilih “Lanjut”;
- Masukkan “Nomor Saveduit” pada kolom “kode bayar”, pilih “benar”
- Transaksi di Proses
- Cermati nominal dan rincian permintaan
- Pilih “Bayar”;
- Transaksi telah berhasil, resi terbit;
- Selesai
- Kunci saldo Anda telah berhasil;
- Ibanking Bank Jateng
- Login di ibanking.bankjateng.co.id;
- Pilih menu pembelian;
- Pilih menu “Reward Tiket”;
- Masuk ke form Pembelian Reward Saveduit;
- Masukkan “Nomor Saveduit” pada kolom “ID Billing”;
- Pilih Lanjut;
- Cermati nominal dan rincian permintaan;
- Masukkan Pin (SMS)/ OTP (SMS);
- Pilih “proses”;
- terbit notifikasi berhasil;.
- Selesai;
- Kunci saldo Anda telah berhasil.
D. Konfirmasi Status Blokir
- Simpan bukti status transaksi yang dilakukan.
Resi dari ATM Bank Jateng atau tangkapan layar ibanking Bank Jateng. - Melalui Melalui customer service Bank Jateng.
Datang ke kantor Bank Jateng terdekat dengan membawa Buku Tabungan dan Kartu BPD Card. - Melalui Ibanking Bank Jateng
- Login ke ibanking.bankjateng.co.id
- Pilih menu “informasi rekening”;
- Pilih menu “saldo mutasi”;
- Pilih “detail”
- Cermati kolom “saldo blokir”;
- Akan tertera saldo yang telah terblokir;
- Selesai.