Syarat & Ketentuan Saveduit Bank Jateng • Borobudur Marathon 2023

Syarat & Ketentuan

Program Saveduit x Borobudur Marathon 2023

A. Persyaratan

  1. Peserta adalah pendaftar/peserta dalam Acara Utama Borobudur Marathon 2023 Powered by Bank Jateng dan Bank Jateng Friendship Run 2023 melalui aplikasi My Borobudur Marathon, dan telah menyelesaikan langkah sebagai berikut :
    a) Mengisi data diri pelari dan formulir pendaftaran untuk masing-masing program event yang akan diikuti.
    b) Peserta menerima nomor saveduit melalui surel / aplikasi My Borobudur Marathon
    c) Melanjutkan proses transaksi nomor saveduit melalui ATM/ Internet Banking/ Bima Mobile Bank Jateng dengan terlebih dahulu telah memiliki rekening Tabungan Bima di Bank Jateng.
  2. Proses transaksi dengan nomor saveduit hanya dapat dilakukan oleh nasabah Tabungan Bima Umum Bank Jateng.
  3. Peserta yang merupakan nasabah sudah memiliki Kartu ATM BPD Card (jenis apapun) dan atau Internet banking Bank Jateng dan atau Bima Mobile.
  4. Peserta yang merupakan nasabah memiliki saldo dana minimal untuk masing-masing kegiatan sebagai berikut :
Bank Jateng Friendship Run

(Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta & Semarang)

Rp    500.000,-
Borobudur Marathon 2023 (Kategori 10K)Rp 1.275.000,-
Borobudur Marathon 2023 (Kategori Half Marathon)Rp 1.475.000,-
Borobudur Marathon 2023 (Kategori Marathon)Rp 1.575.000,-

 

  1. Saldo dana di rekening akan diakomodir untuk masing-masing kategori di acara utama Borobudur Marathon 2023 yaitu :
    a. Bank Jateng Friendship Run 2023 untuk keikutsertaan di satu kota senilai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
    b. Kategori 10K senilai Rp 1.275.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    c. Kategori Half Marathon senilai Rp 1.475.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    d. Kategori Marathon senilai Rp 1.575.000,- (satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    sebagai dana yang dikunci dan dikembalikan jika jangka waktu berakhir.
  2. Pelari merupakan nasabah yang dapat menjangkau kantor layanan Bank Jateng di area Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta.

B. Syarat & Ketentuan

Nasabah dengan ini telah membaca, memahami, mengerti dan secara sadar menyetujui term and conditions sebagai berikut :

  1. 1 (satu) rekening hanya berlaku bagi 1 (satu) pelari untuk dapat memperoleh 1 (satu) kategori untuk Borobudur Marathon 2023, dan memungkinkan bagi 1 (satu) pelari dengan menggunakan 1 (satu) rekening untuk mendaftar di lebih dari 1 kota Bank Jateng Friendship Run;
  2. Peserta wajib menyelesaikan transaksi melalui ATM Bank Jateng, dan Ibanking Bank Jateng atau aplikasi Bima Mobile, serta secara sadar melakukan transaksi Saveduit/ lock up saldo pada rekening Bank Jateng.
  3. Dengan melakukan transaksi di channel Bank Jateng (ATM Bank Jateng/ Ibanking Bank Jateng/ Bima Mobile) maka nasabah secara sadar memerintahkan bank untuk :
    a. Mengunci saldo sejumlah Rp 500.000,- pada rekening pribadi sesuai ketentuan di dalam rekening dengan jangka waktu yang diperjanjikan yaitu selama 9 (sembilan) bulan untuk Bank Jateng Friendship Run 2023; dan atau
    b. Mengunci saldo dengan nominal variatif sejumlah Rp 1.575.000,- atau ; Rp 1.475.000,- atau ; Rp 1.275.000,- pada rekening pribadi sesuai ketentuan di dalam rekening dengan jangka waktu yang diperjanjikan yaitu selama 12 (dua belas) bulan untuk acara utama Borobudur Marathon 2023.Saldo yang dikunci tidak dapat dipindahkan ataupun ditarik sampai jangka waktu kunci berakhir. Saldo yang terkunci akan dikenakan biaya administrasi tabungan sesuai syarat dan ketentuan produk layanan.
  4. Saldo yang telah di kunci hanya bisa di cek datanya melalui Customer Service di kantor Bank Jateng terdekat dan bankjateng.co.id.
  5. Nasabah telah setuju bahwa data dirinya dapat digunakan Bank Jateng sebagai data nasabah/ calon nasabah Bank Jateng dan rekening yang telah melakukan transaksi akan menikmati layanan produk tabungan sesuai ketentuan produk layanan Bank Jateng.Disclaimer : Seluruh informasi pribadi pengguna dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia oleh Bank Jateng sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta kebijakan internal Bank.
  6. Nasabah dengan sadar mengenali nomor rekening yang terblokir sebagai rekening blokir/ penguncian saldo tabungan, dan tidak dapat menggugat Bank Jateng atas transaksi blokir yang telah dilaksanakan melalui ATM Bank Jateng dan Ibanking Bank Jateng dan atau chanel transaksi Bank Jateng.
  7. Apabila sebelum berakhirnya jatuh tempo pemblokiran/ penguncian, pemilik rekening melakukan penarikan dana atau pencairan dana yang diblokir baik sebagian ataupun seluruhnya, maka yang bersangkutan bersedia dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000,-/ pelari untuk program Borobudur Marathon 2023 dan atau dikenakan denda sebesar Rp 500.000,-/ pelari untuk program Bank Jateng Friendship Run. Dan sekaligus memberi kuasa kepada Bank Jateng untuk melakukan pendebetan atas rekening tersebut diatas sebesar denda yang ditetapkan Bank Jateng.
  8. Nasabah yang telah menyelesaikan transaksi lock up maka telah menyetujui syarat dan ketentuan program.
  9. Untuk keterangan lebih lanjut dan/ atau masalah pengaduan dapat menghubungi call center Bank Jateng di nomor call center 14066.
  10. Bilamana penyelenggara acara Borobudur Marathon 2023 Powered by Bank Jateng tidak dapat dilaksanakan dikarenakan adanya ketentuan Pemerintah atau dikarenakan kondisi force majeur belum berakhir dan apabila pihak komite Borobudur Marathon 2023 setuju untuk melakukan refund semua biaya pendaftaran pelari yang sudah didapat, maka pihak Bank Jateng akan membebaskan denda dan jangka waktu blokir bagi pemilik rekening yang sudah melakukan lock-up.

C. Transaksi Saveduit

  • ATM Bank Jateng
    1. Masukkan Kartu BPD Card ke mesin ATM Bank Jateng;
    2. Pilih menu “Pembelian”;
    3. Pilih menu “Lainnya”;
    4. masuk menu Saveduit/ Borobudur Marathon; Pilih “Lanjut”;
    5. Masukkan “Nomor Saveduit” pada kolom “kode bayar”, pilih “benar”
    6. Transaksi di Proses
    7. Cermati nominal dan rincian permintaan
    8. Pilih “Bayar”;
    9. Transaksi telah berhasil, resi terbit;
    10. Selesai
    11. Kunci saldo Anda telah berhasil;
  • Ibanking Bank Jateng
    1. Login di ibanking.bankjateng.co.id;
    2. Pilih menu pembelian;
    3. Pilih menu “Reward Tiket”;
    4. Masuk ke form Pembelian Reward Saveduit;
    5. Masukkan “Nomor Saveduit” pada kolom “ID Billing”;
    6. Pilih Lanjut;
    7. Cermati nominal dan rincian permintaan;
    8. Masukkan Pin (SMS)/ OTP (SMS);
    9. Pilih “proses”;
    10. terbit notifikasi berhasil;.
    11. Selesai;
    12. Kunci saldo Anda telah berhasil.
  • Bima Mobile
    1. Login di Bima Mobile;
    2. Pilih menu Beli Bayar;
    3. Pilih menu “Saveduit”;
    4. Masukkan “Nomor Saveduit” pada kolom “ID. Billing”;
    5. Pilih Lanjut;
    6. Cermati nominal dan rincian permintaan;
    7. Pilih “Lanjut”;
    8. Masukkan MPIN;
    9. terbit resi transaksi berhasil;
    10. Selesai;
    11. Kunci saldo Anda telah berhasil.

D. Konfirmasi Status Blokir

  1. Simpan bukti status transaksi yang dilakukan.
    Resi dari ATM Bank Jateng atau tangkapan layar ibanking Bank Jateng.
  2. Melalui customer service Bank Jateng.
    Datang ke kantor Bank Jateng terdekat dengan membawa Buku Tabungan dan Kartu BPD Card.
  3. Melalui Ibanking Bank Jateng
    1. Login ke ibanking.bankjateng.co.id
    2. Pilih menu “informasi rekening”;
    3. Pilih menu “saldo mutasi”;
    4. Pilih “detail”
    5. Cermati kolom “saldo blokir”;
    6. Akan tertera saldo yang telah terblokir;